![]() |
| Foto Penulis: Erlinda Apriana |
UANG KITA, NEGARA KITA
Memahami Pajak dan Belanja Negara dalam Kehidupan Sehari-Hari
Oleh: Erlinda Apriana
Bayangkan ini: setiap pagi kita menyeduh kopi, menyalakan lampu, lalu mengantar anak ke sekolah negeri sebelum berangkat kerja melewati jalan yang baru diperbaiki. Semua itu tidak gratis. Namun kita tidak membayarnya sendirian—kita membiayainya bersama, melalui instrumen bernama pajak.
Ironisnya, meski pajak hadir di hampir setiap aspek kehidupan, masih banyak yang bertanya: ke mana sebenarnya uang yang dipotong dari gaji kita pergi? Mengapa harga di kasir lebih mahal dari label di rak? Dan mengapa, di tengah semua itu, jalan di depan rumah masih berlubang?
PAJAK: IURAN WARGA UNTUK MEMBANGUN BANGSA
Sejak masa kerajaan, penguasa memungut iuran dari rakyat untuk membiayai kepentingan bersama. Dalam negara modern, iuran itu kita kenal sebagai pajak—yang diatur dengan sistem yang, setidaknya secara teori, adil, terukur, dan berbasis hukum.
Pajak adalah iuran wajib yang dipungut negara tanpa imbalan langsung, tetapi manfaatnya dirasakan secara kolektif. Inilah yang membedakan pajak dari transaksi biasa: kita tidak menerima “balasan” langsung, tetapi menikmati hasilnya dalam bentuk layanan publik.
Analogi sederhana: seperti iuran warga di tingkat RT untuk memperbaiki lampu jalan dan saluran air. Tidak ada uang yang kembali ke kantong pribadi, tetapi semua warga menikmati lingkungan yang lebih baik.
Sistem pajak yang baik setidaknya memenuhi empat prinsip: keadilan, kepastian, kemudahan, dan efisiensi.
PAJAK DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Pajak bukan hanya soal potongan gaji. Ia hadir dalam berbagai bentuk:
Pajak Penghasilan (PPh)
Dipotong langsung dari gaji. Namun, warga dengan penghasilan di bawah Rp54 juta per tahun tidak dikenai pajak melalui skema Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Tersembunyi dalam harga barang dan jasa. Hampir semua transaksi mengandung PPN, kecuali kebutuhan pokok.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Dibayar pemilik properti setiap tahun dan menjadi sumber penting bagi pendapatan daerah.
Cukai Rokok
Sebagian besar harga rokok berasal dari cukai. Selain sebagai sumber penerimaan, kebijakan ini juga bertujuan mengendalikan konsumsi.
APBN: GAMBAR BESAR UANG NEGARA
Dalam APBN 2026, pendapatan negara mencapai Rp3.153,6 triliun. Sekitar 85% di antaranya berasal dari pajak. Artinya, sebagian besar aktivitas negara dibiayai oleh kontribusi masyarakat.
Namun, belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun. Selisihnya—defisit sebesar Rp689,1 triliun—ditutup melalui pembiayaan utang, dengan batas aman maksimal 3% dari PDB.
Ke mana uang itu dibelanjakan?
Pendidikan: beasiswa, sekolah, kualitas guru
Perlindungan sosial: bantuan tunai dan pangan
Kesehatan: layanan gratis dan subsidi
Subsidi energi: BBM, listrik, dan LPG
Infrastruktur: jalan, jembatan, bandara
Transfer ke daerah: pembangunan di tingkat lokal
Dengan kata lain, pajak kita berubah menjadi layanan nyata: dari obat di puskesmas hingga jalan desa yang kita lewati setiap hari.
PAJAK DALAM WUJUD NYATA
Manfaat pajak bisa kita lihat langsung:
Program Keluarga Harapan (PKH) membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar
BPJS Kesehatan memungkinkan jutaan warga mendapat layanan medis
Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjaga anak-anak tetap sekolah
Subsidi energi menjaga harga tetap terjangkau
Infrastruktur menurunkan biaya logistik dan membuka akses ekonomi
REFORMASI PAJAK: APA YANG BERUBAH?
Pemerintah terus melakukan reformasi untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan sistem pajak.
UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
Mengatur ulang tarif, termasuk kenaikan pajak bagi kelompok berpenghasilan sangat tinggi.
PPN 12% (Selektif)
Berlaku sejak 2025, tetapi difokuskan pada barang dan jasa mewah. Kebutuhan pokok tetap dilindungi.
Coretax
Digitalisasi sistem perpajakan yang memungkinkan pelaporan dan pembayaran pajak secara lebih mudah dan transparan.
DEFISIT: RISIKO ATAU STRATEGI?
Defisit sering dipandang negatif, padahal tidak selalu demikian. Dalam batas yang sehat, defisit bisa menjadi alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi—misalnya melalui pembangunan infrastruktur.
Yang menjadi masalah adalah jika defisit tidak terkendali dan tidak diiringi pertumbuhan ekonomi yang memadai.
MELEK FISKAL: KUNCI MASA DEPAN
Tax ratio Indonesia masih di kisaran 10–11%, lebih rendah dibanding rata-rata negara ASEAN. Ini menunjukkan masih besarnya potensi yang belum tergarap.
Namun, persoalan ini bukan hanya soal sistem, melainkan juga kesadaran.
Ketika kita memahami bahwa pajak adalah jalan yang kita lewati, sekolah tempat anak belajar, dan layanan kesehatan yang kita gunakan—maka membayar pajak bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan partisipasi nyata dalam membangun bangsa.
Di sisi lain, warga juga berhak mengawasi. Transparansi dan akuntabilitas adalah bagian penting dari kontrak sosial antara negara dan rakyat.
Pajak adalah bentuk gotong royong modern. Ia bukan sekadar angka di slip gaji, melainkan fondasi dari negara yang berfungsi.
Maka, menjadi warga negara yang baik bukan hanya soal taat membayar pajak, tetapi juga memahami, mengkritisi, dan mengawal bagaimana uang itu dikelola.
Karena pada akhirnya, ini bukan hanya tentang uang negara—ini adalah uang kita.
