Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

APJATI NTT Serukan Perang Lawan TPPO

Kamis, 26 Maret 2026 | Maret 26, 2026 WIB Last Updated 2026-03-26T12:25:19Z

apjati_ntt
Ilustrasi pekerja migran Indonesia yang bersiap berangkat ke luar negeri, menggambarkan pentingnya prosedur resmi dan kewaspadaan terhadap praktik perdagangan orang (TPPO).

Kota Kupang
, Rabu 26/03/2025- Menyikapi momentum arus balik mudik Lebaran, APJATI NTT melalui Ketua Jhon Salmon Saragih menegaskan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Komitmen ini diwujudkan dengan upaya pencegahan berbagai modus calon pekerja migran yang kerap menjadi “penumpang gelap” dalam arus mudik.


Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bersama para pemangku kepentingan yang dikemas dalam kegiatan buka puasa bersama, serta dihadiri anggota APJATI NTT dan perusahaan perekrut pekerja migran Indonesia (PMI).


Ketua APJATI NTT mengungkapkan bahwa hingga Maret tahun ini, pemulangan jenazah PMI non-prosedural asal NTT telah mencapai 37 kasus. Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan serius sekaligus stigma bagi perusahaan perekrut resmi, yang kerap disalahkan oleh masyarakat.


Menurutnya, minimnya sosialisasi dan edukasi menjadi faktor utama yang menyebabkan masyarakat masih terjebak dalam praktik penempatan non-prosedural. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk mengubah pola pikir masyarakat.


Sebagai bentuk komitmen, APJATI NTT tengah menyiapkan film dokumenter yang mengangkat isu tenaga kerja migran. Film ini akan menggambarkan proses perekrutan hingga penempatan kerja secara prosedural, sebagai bagian dari upaya edukasi publik dengan pendekatan modern.


Faktor ekonomi disebut sebagai penyebab utama masyarakat mudah tergiur bekerja di luar negeri tanpa mempertimbangkan aspek legalitas. Selain itu, maraknya bujukan melalui media sosial oleh PMI non-prosedural juga memperbesar risiko praktik ilegal tersebut.


APJATI NTT mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja dari individu tanpa lembaga resmi. Organisasi ini juga mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan guna memerangi TPPO secara bersama-sama. (Tim)