![]() |
| Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PMKRI dan IMM Cabang Ende menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan di wilayah Ndao, Kabupaten Ende. |
ENDE- Eskalasi konflik agraria di wilayah Ndao, Kabupaten Ende, memasuki babak baru. Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam PMKRI dan IMM Cabang Ende secara resmi melayangkan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende terkait rencana penggusuran lahan yang dinilai represif dan cacat hukum.
Kritik juga diarahkan pada pimpinan daerah yang dianggap tidak sinkron dalam mengambil kebijakan. Ketua IMM Cabang Ende menilai terdapat perbedaan sikap antara Bupati dan Wakil Bupati dalam menangani persoalan warga Ndao, sehingga masyarakat berada dalam ketidakpastian.
Aliansi mahasiswa mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut yang merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2018. Mereka menilai wilayah Ndao seharusnya dikategorikan sebagai zona ekonomi rakyat yang dilindungi. Selain itu, klaim pemerintah terkait potensi risiko bencana juga dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Sebagai bentuk tekanan, PMKRI dan IMM menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi besar-besaran. Mereka mengancam akan melakukan blokade arus lalu lintas di Kota Ende apabila pemerintah tidak merespons tuntutan warga.
Aliansi mahasiswa mengajukan tiga tuntutan utama, yakni penghentian permanen rencana penggusuran, kepastian hukum bagi warga melalui sikap resmi pemerintah daerah, serta kesiapan aksi lanjutan jika dialog tidak menghasilkan solusi. (Tim)
