
Diskusi Publik GMNI Cabang Kupang
Kupang-matalinews.id–Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang telah melaksanakan kegiatan diskusi publik dengan mengangkat tema "Amfoang di Ujung Merah Putih: Perbaikan Infrastruktur atau DOB Kabupaten Amfoang."
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan ideologis GMNI dalam mengawal keadilan pembangunan di wilayah pinggiran, khususnya di kawasan Amfoang yang selama ini dikenal sebagai wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Diskusi ini menghadirkan bapak Gregorius Baitanu selaku tokoh masyarakat Amfoang dan juga menjabat sebagai ketua ikatan keluarga Amfoang, Dinas PUPR provinsi Nusa tenggara Timur yang di wakili oleh bapak Frederik kiuk selaku sekretaris Dinas, Ibu Ana Waha Kolin selaku anggota DPRD Provinsi NTT komisi IV, serta bapak Don Ara kian selaku akademisi UNWIRA Kupang untuk membedah secara terbuka dua pilihan besar yang mengemuka di tengah masyarakat: percepatan pembangunan infrastruktur secara serius dan terukur, atau mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Amfoang sebagai solusi struktural atas ketimpangan pembangunan.
Selain itu pada momentum diskusi ini dihadiri juga oleh beberapa organisasi kemahasiswaan diantaranya ialah PMII Kota Kupang, IMM Kota Kupang dan FMN Cabang Kupang, dalam memberikan pandangan bahwa wilayah Amfoang harus di dukung penuh oleh pemerintah daerah dalam pembangunan daerah terutama pada insfratruktur jalan dan bangunan bangunan kota sehingga dapat menunjang Amfoang sebagai Daerah Otonomi Baru.
Ketua GMNI Kupang Jacson Markus dalam pernyataannya menegaskan bahwa Amfoang adalah bagian sah dari Republik ini dan tidak boleh terus-menerus diposisikan sebagai wilayah pinggiran yang terabaikan. Minimnya akses jalan, listrik, jembatan, telekomunikasi, ini menjadi potret nyata ketidakadilan pembangunan yang harus segera dijawab oleh negara.
GMNI Kupang menilai bahwa persoalan Amfoang bukan sekadar soal teknis infrastruktur, melainkan persoalan keberpihakan politik anggaran dan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kupang dan secara luas di Nusa Tenggara Timur.
Melalui forum ini, GMNI Kupang mendorong:
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk menyampaikan roadmap konkret percepatan pembangunan infrastruktur di Amfoang dan juga DPRD Provinsi NTT untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal terhadap alokasi dan realisasi anggaran infrastruktur.
Dilakukannya kajian akademik dan administratif secara terbuka terkait wacana DOB Kabupaten Amfoang agar tidak sekadar menjadi isu politis, tetapi berbasis kebutuhan riil masyarakat.
GMNI Kupang menegaskan bahwa diskusi ini bukan sekadar ruang wacana, tetapi titik awal konsolidasi moral dan politik untuk memastikan rakyat Amfoang tidak lagi hidup dalam keterisolasian.
"Negara tidak boleh hanya hadir di pusat kota. Negara harus hadir sampai di ujung merah putih. Amfoang adalah Indonesia. Maka keadilan pembangunan adalah hak rakyat Amfoang," tegas Ketua GMNI Kupang.
GMNI Kupang berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui advokasi, kajian kebijakan, dan konsolidasi
gerakan mahasiswa bersama masyarakat hingga terwujudnya pembangunan yang adil, merata, dan bermartabat.



