Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

MAN Lembata Klarifikasi Isu Dugaan Pungli dan Nepotisme

Jumat, 20 Februari 2026 | Februari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-02-20T07:49:23Z

man_lembata
Foto : Bangunan MAN Lembata

Matalinenws, Lembata
— Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lembata yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia kepada media ini Via WahtsApp menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik nepotisme di lingkungan madrasah Jumat (20/02). Klarifikasi ini disampaikan guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat serta mencegah kesalahpahaman yang dinilai dapat merugikan nama baik lembaga dan seluruh civitas madrasah.


Kepala MAN Lembata, Abdulah Malik, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp70.000 per bulan yang disebut dalam pemberitaan bukanlah pungutan liar, melainkan infaq komite yang telah disepakati melalui musyawarah antara pihak madrasah, komite sekolah, dan orang tua/wali siswa.


“Infaq tersebut bersifat partisipatif dan tidak berlaku mutlak bagi seluruh siswa. Siswa dhuafa, yatim, piatu, maupun yang memiliki lebih dari satu saudara di madrasah mendapatkan kebijakan khusus,” ujarnya.


Menurut pihak madrasah, dana partisipatif tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh dana pemerintah, seperti pembiayaan kegiatan ekstrakurikuler, pemeliharaan sarana dan prasarana, honor tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN, serta program peningkatan mutu siswa.


Pihak madrasah juga menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan yang melarang siswa mengikuti ujian karena belum melunasi infaq komite.


“Prinsip kami tetap menjunjung tinggi hak setiap siswa untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa diskriminasi,” tegas Abdulah Malik.


Terkait tudingan nepotisme dalam rekrutmen tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN, pihak madrasah menyatakan bahwa proses pengangkatan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan lembaga dengan mempertimbangkan kompetensi calon tenaga yang bersangkutan. Proses tersebut dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.


MAN Lembata dengan tegas menolak tudingan bahwa jabatan tertentu diberikan atas dasar kedekatan personal atau hubungan keluarga.


“Kami memahami bahwa kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting. Namun, kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip konfirmasi berimbang,” tambahnya.

guru_man_lembata

Lebih lanjut, pihak madrasah menyatakan terbuka untuk memberikan klarifikasi kepada pihak mana pun yang membutuhkan informasi tambahan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga.


“Sebagai lembaga pendidikan, komitmen kami tetap teguh pada prinsip pelayanan, integritas, dan pembinaan karakter siswa. Semangat ‘Mari Hidupkan Madrasah, Jangan Cari Hidup di Madrasah’ adalah nilai yang terus kami pegang dalam menjalankan amanah pendidikan,” pungkas Abdulah Malik.


Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap MAN Lembata sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen mencerdaskan generasi bangsa.


Turut membubuhkan pernyataan dalam klarifikasi tersebut, Ketua Komite MAN Lembata, Abdullah Liliweri.


Hingga rilis ini disampaikan, pihak madrasah telah berupaya menghubungi media yang memberitakan isu tersebut guna menjaga keseimbangan informasi. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan.


Penulis: Humas MAN Lembata