KUPANG, MATALINENEWS. id — Yayasan Darul Amanah Insan Mulya Kupang memberikan klarifikasi resmi terkait polemik rencana pembangunan Masjid Darul Amanah di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, menyusul pertemuan Wali Kota Kupang dengan perwakilan warga dari tiga kelurahan yang menyatakan keberatan atas pembangunan tersebut.
Yayasan Minggu (25/1/2026) menyatakan menghormati langkah Wali Kota Kupang yang memfasilitasi dialog dengan warga sebagai bagian dari proses demokrasi dan upaya menjaga kerukunan umat beragama.
Yayasan menjelaskan bahwa proses pembangunan telah melalui sejumlah tahapan audiensi sejak 2021 dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kelurahan, Kementerian Agama, FKUB, hingga Kesbangpol. Namun hingga kini, rekomendasi FKUB belum diterbitkan sehingga proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih berjalan.
Terkait aktivitas di lokasi, Yayasan menegaskan bahwa seluruh kegiatan konstruksi telah dihentikan total sejak diterbitkannya Surat Teguran I dari Dinas PUPR Kota Kupang.
“Kami patuh pada aturan hukum. Tidak ada lagi aktivitas pembangunan fisik setelah teguran tersebut,” demikian pernyataan yayasan.
Yayasan menegaskan komitmen untuk menempuh jalur dialog dan hukum demi menjaga toleransi serta keharmonisan sosial di Kota Kupang. (**red)




