Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Orang Tua Peserta Kecewa dengan Proses Seleksi PAI FAIR Tingkat Provinsi NTT 2025

Sabtu, 15 November 2025 | November 15, 2025 WIB Last Updated 2025-11-15T10:38:47Z

pai_fair_ntt_2025
Foto: Istimewah

KOTA KUPANG — Sejumlah orang tua siswa menyampaikan kekecewaan terhadap proses seleksi Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (PAI FAIR) Tingkat Provinsi NTT Tahun 2025. Kekecewaan ini muncul setelah hasil seleksi diumumkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 15 November 2025 melalui surat bernomor B-18639/Kw.20.2.3/PP.00.1/11/2025, yang ditandatangani atas nama Kepala Kanwil oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam, Pua Monto Umbu Nay.


Salah satu orang tua peserta lomba menyampaikan bahwa proses seleksi tingkat provinsi dinilai tidak berjalan sesuai tahapan yang semestinya.


“Kami sebagai orang tua berharap tahapan lomba di tingkat provinsi dilakukan secara fer dan objektif. Anak kami sudah mengikuti lomba pidato tingkat Kota Kupang pada 12 November 2025 di TK Aisyiyah 3 dan meraih juara 1. Kami menunggu lomba lanjutan di tingkat provinsi, tetapi ternyata hasil seleksi TK provinsi NTT sudah  diumumkan.


Ia menambahkan bahwa orang tua perlu mengetahui proses dan tahapan yang sebenarnya, bukan hanya menerima pengumuman dari SK.


“Seharusnya tetap diadakan lomba tingkat provinsi supaya kami orang tua bisa mengikuti prosesnya. Jika kalah, kami bisa menerima. Tetapi ini tidak ada tahapan sama sekali. Kami minta video seleksi di kabupaten/kota dirilis agar masyarakat bisa menilai secara objektif. Tanggal 15 tiba-tiba langsung keluar SK penetapan juara untuk mewakili ke tingkat nasional,” tambahnya.


Menurut orang tua tersebut, proses seleksi di sekolah dan tingkat kota telah dilakukan sesuai prosedur. Di SMA Negeri 1, anaknya terpilih melalui seleksi internal untuk mewakili sekolah pada lomba pidato tingkat Kota Kupang. Lomba tersebut menghadirkan dewan juri, termasuk Din Hamzah. Dari empat peserta yang mengikuti lomba pidato, anaknya meraih juara 1.


Namun hanya tiga hari setelah lomba tingkat kota, keluar Surat Keputusan dari Kanwil Kemenag NTT yang langsung menetapkan peserta yang melaju ke tingkat nasional, tanpa adanya tahapan lomba provinsi.


Hingga rilis ini diterbitkan, pihak orang tua menyebutkan bahwa mereka belum mendapatkan jawaban resmi dari Kepala Kanwil Kemenag NTT terkait mekanisme seleksi PAI FAIR tingkat provinsi tahun 2025.


Rilis pernyataan orang tua ini diterima redaksi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 15 November 2025. (Red)