Lazismu Kupas Pengalihan DAM Haji ke Indonesia, Solusi Kurangi Ketimpangan Gizi dan Distribusi Kurban
![]() |
| Foto: Penyerahan bantuan secara simbolis dalam program distribusi kurban dan DAM haji Lazismu untuk mendukung pemerataan akses pangan serta pemenuhan gizi masyarakat di wilayah membutuhkan. |
MATALINENEWS.ID- Persoalan DAM dalam penyelenggaraan ibadah haji terus menjadi perhatian, khususnya bagi jamaah asal Indonesia. Dinamika pengelolaan DAM tidak hanya berkaitan dengan aspek fikih ibadah, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, lingkungan, hingga kemaslahatan umat secara lebih luas. Berangkat dari persoalan tersebut, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah melakukan kajian mendalam mengenai pengelolaan DAM haji dalam perspektif maqashid syariah, yakni tujuan luhur yang hendak diwujudkan syariat Islam.
Kajian itu kemudian melahirkan fatwa bahwa DAM haji diperbolehkan dialihkan pelaksanaannya ke tanah air. Fatwa tersebut tidak lahir secara instan. Muhammadiyah membutuhkan proses kajian selama empat tahun sejak 2022 dengan melibatkan berbagai disiplin keilmuan.
Hal itu disampaikan Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin, dalam Ziska Talk Spesial Qurban bertajuk Kupas Tuntas Fikih DAM Haji dan Praktik Baik Qurbanmu Bahagiakan Sesama, Selasa (12/5/2026), di Studio TVMu, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
Asep menjelaskan, secara terminologis DAM merujuk pada penyembelihan hewan berupa kambing, sapi, atau unta yang diwajibkan bagi jamaah haji karena sebab tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Secara definisi, DAM adalah penyembelihan kambing, sapi, atau unta yang diwajibkan bagi seorang jamaah haji dikarenakan adanya beberapa sebab atau hal yang melatarbelakanginya,” jelasnya.
Menurutnya, hukum asal penyembelihan DAM memang dilakukan di Tanah Haram. Namun, dalam perkembangannya terdapat sejumlah kondisi yang memungkinkan terjadinya pergeseran hukum demi menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar.
Ia menyebut sedikitnya terdapat tiga pertimbangan utama yang menjadi dasar pengalihan DAM ke Indonesia, yakni persoalan lingkungan, distribusi manfaat yang belum optimal, serta masih tingginya angka kemiskinan dan keterbatasan akses protein hewani di Indonesia.
Asep menilai penyembelihan hewan DAM dalam jumlah besar di Arab Saudi berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, mulai dari limbah darah hingga sisa pengolahan hewan. Selain itu, distribusi daging DAM juga dinilai belum sepenuhnya menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
“Dalam perspektif maqashid syariah, syariat hadir untuk menghadirkan kemaslahatan. Ketika manfaat DAM dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Indonesia, maka hal itu menjadi pertimbangan penting,” ujarnya.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga melihat bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan kemiskinan dan rendahnya konsumsi protein hewani di sejumlah daerah. Karena itu, pengalihan DAM ke tanah air dipandang sebagai langkah strategis untuk menghadirkan manfaat sosial yang lebih besar tanpa meninggalkan nilai-nilai syariah.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa implementasi fatwa tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga pengelola. Pelaksanaan pengalihan DAM harus dilakukan secara amanah, transparan, profesional, dan tepat sasaran agar semangat ibadah sekaligus solidaritas sosial dapat berjalan beriringan.
Solusi Atasi Ketimpangan Gizi
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Redaksi Tirto, Rachmadin Ismail, menyoroti ketimpangan konsumsi daging merah di Indonesia yang hingga kini masih terjadi, terutama di kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal.
Menurutnya, distribusi daging kurban perlu diarahkan secara lebih tepat sasaran agar mampu membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya di wilayah dengan tingkat konsumsi protein hewani yang masih rendah.
Ia mencontohkan wilayah Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikenal sebagai salah satu sentra peternakan sapi nasional, namun masyarakatnya justru memiliki tingkat konsumsi daging merah yang relatif rendah.
“Di satu sisi mereka menghasilkan sapi, tetapi di sisi lain tingkat konsumsi daging masyarakatnya justru rendah,” ujarnya.
Rachmadin menjelaskan, persoalan utama di wilayah tersebut terletak pada keterbatasan penyimpanan atau storage. Akibatnya, daging lebih banyak dijual ke luar daerah dibanding dikonsumsi masyarakat lokal.
Menurutnya, momentum Iduladha dapat menjadi sarana penting untuk memperbaiki pemerataan konsumsi protein hewani di Indonesia. Dalam konteks itu, program distribusi kurban yang dijalankan Lazismu dinilai relevan dan strategis.
Ia menambahkan, protein hewani memiliki kandungan penting seperti zat besi, vitamin B12, dan faktor pertumbuhan yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan kognitif anak dan kualitas kesehatan masyarakat.
“Distribusi protein hewani melalui kurban menjadi langkah nyata dalam membantu mengatasi ketimpangan gizi masyarakat,” katanya.
Menjangkau Penerima Manfaat Lebih Luas
Sementara itu, Direktur Penghimpunan Lazismu Pusat, Mochammad Sholeh Farabi, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama distribusi kurban selama ini adalah penumpukan daging di wilayah perkotaan.
“Kami melihat ada fenomena penumpukan daging kurban di wilayah perkotaan, terutama di kalangan masyarakat menengah ke atas yang rutin berkurban di lingkungan masjid sekitar. Akibatnya, distribusi daging justru jatuh kepada masyarakat yang sebenarnya tergolong mampu,” ujarnya.
Farabi mencontohkan sejumlah daerah di NTT yang justru menjual hewan ternaknya ke Pulau Jawa menjelang Iduladha. Sementara itu, masyarakat di daerah asal peternakan tersebut masih minim akses terhadap daging kurban.
Lazismu, lanjut Farabi, juga menemukan sejumlah wilayah yang masyarakatnya belum pernah merasakan pelaksanaan kurban secara langsung dalam kerangka penguatan ketahanan pangan.
Melalui program Qurbanmu, Lazismu berupaya mengarahkan distribusi kurban ke daerah-daerah dengan tingkat konsumsi daging rendah, kawasan terpencil, hingga wilayah terdampak bencana.
Farabi memastikan seluruh proses pengelolaan, pengemasan, dan distribusi dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar tetap ramah lingkungan, higienis, dan akuntabel.
Pentingnya Segmentasi Pekurban
Pada sesi berikutnya, Dosen FEB Uhamka, Faozan Amar, menekankan pentingnya strategi penghimpunan dalam program kurban agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, amil Lazismu perlu memahami segmentasi calon pekurban sehingga pendekatan pelayanan yang dilakukan menjadi lebih tepat.
“Siapa sasaran calon pekurban, apakah dari kalangan menengah atas, menengah, atau menengah bawah. Dari situ kita bisa mengetahui sikap, perilaku, serta kebiasaan mereka sehingga pendekatan yang dilakukan menjadi tepat,” jelasnya.
Faozan juga menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan program kurban, mulai dari pemilihan jenis hewan, sumber pengadaan, hingga penetapan harga agar program berjalan efektif dan akuntabel.
Selain itu, ia menilai sasaran penerima manfaat perlu ditentukan secara lebih spesifik. Menurutnya, istilah “kurban untuk semua” masih terlalu luas apabila tidak diikuti penjelasan yang jelas mengenai kelompok penerima manfaat yang menjadi prioritas.
Dengan pengelolaan yang tepat, program kurban tidak hanya menjadi ibadah tahunan, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan sosial, pemerataan gizi, serta penguatan ketahanan pangan masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
