Data PAD Bertentangan Di LKPJ Wali Kota Kupang: IMM Desak PANSUS DPRD Tuntut Klarifikasi
![]() |
| Foto: Wahidin Sara (Ketua PC IMM Kota Kupang) |
MatalineNews.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kupang melontarkan kritik keras terhadap kejanggalan serius dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025. Sorotan utama tertuju pada perbedaan mencolok antara target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai membingungkan sekaligus meragukan transparansi laporan kepada publik.
Ketua Umum PC IMM Kota Kupang (Wahidin Sara) mengungkapkan, dalam draf LKPJ ditemukan dua versi data realisasi PAD yang saling bertentangan. Pada halaman 5, realisasi PAD tercatat sebesar Rp134,4 miliar atau 100,09 persen dari target Rp296,88 miliar. Namun di halaman 32, angka tersebut berubah drastis menjadi Rp253,7 miliar atau hanya 85,7 persen dari target yang sama.
Yang lebih mengundang tanda tanya, capaian 100,09 persen ternyata bukan merujuk pada total PAD, melainkan hanya pada sektor pajak daerah. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kekeliruan serius dalam penyajian data, bahkan berpotensi menyesatkan publik.
Adapun rincian target dan realisasi pajak daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dari sembilan objek pajak adalah sebagai berikut:
Hotel: Target Rp14,19 miliar | Realisasi Rp11,87 miliar
Restoran: Target Rp25,53 miliar | Realisasi Rp35,19 miliar
Hiburan: Target Rp3,65 miliar | Realisasi Rp2,50 miliar
Reklame: Target Rp4,67 miliar | Realisasi Rp4,10 miliar
Penerangan Jalan: Target Rp40,90 miliar | Realisasi Rp41,20 miliar
Parkir: Target Rp2,77 miliar | Realisasi Rp1,12 miliar
Air Tanah: Target Rp200 juta | Realisasi Rp156 juta
PBB: Target Rp21,55 miliar | Realisasi Rp22,00 miliar
BPHTB: Target Rp20,45 miliar | Realisasi Rp16,53 miliar
IMM menegaskan bahwa perbedaan angka yang signifikan ini tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi merusak kepercayaan masyarakat, hal ini juga memunculkan keraguan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, IMM Kota Kupang mendesak Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang untuk tidak sekadar menerima laporan secara administratif, tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh dan meminta klarifikasi terbuka dari pihak eksekutif.
“Publik berhak tahu mana data yang benar. Jangan sampai LKPJ justru menjadi dokumen yang membingungkan dan membuka ruang kepentingan tertentu,” tegas Ketua Umum PC IMM Kota Kupang.
Kasus ini kembali mempertegas pentingnya ketelitian dan transparansi dalam penyusunan LKPJ. Masyarakat kini menanti sikap tegas DPRD untuk memastikan setiap angka yang disajikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. (Wahid)
