Rusydi Saleh Maga Resmi Jadi Advokat, Siap Kawal Keadilan dan Kebebasan Pers

advokat_rusydi_saleh_maga
Rusydi Saleh Maga, S.H., usai resmi diambil sumpah sebagai advokat Peradi di Pengadilan Tinggi Kupang, 21 Juli 2026.

Kupang
– Rusydi Saleh Maga, S.H., resmi menyandang profesi advokat setelah mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi Kupang pada 21 Juli 2026 sebagai advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Momentum tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya kepada masyarakat melalui bidang hukum.


Sebelum menjadi advokat, Rusydi telah lama berkiprah sebagai wartawan. Pengalaman di dunia jurnalistik membentuk kemampuan investigasi, berpikir kritis, serta memahami pentingnya penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Bekal tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan profesi advokat, terutama dalam menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan publik.


Selain memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, Rusydi juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum kepada insan pers yang menghadapi persoalan saat menjalankan tugas jurnalistik.


Di bidang organisasi, Rusydi turut aktif memperkuat profesi kewartawanan. Pada awal 2026, ia bergabung dalam kepengurusan Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Andre Lado. Organisasi tersebut berfokus pada peningkatan profesionalisme, kompetensi, serta perlindungan hukum bagi wartawan media siber di NTT.


Perjalanan Rusydi dari dunia jurnalistik menuju profesi advokat mencerminkan keterkaitan erat antara kedua profesi tersebut. Wartawan berperan menyampaikan fakta kepada publik, sedangkan advokat memastikan setiap warga negara memperoleh hak dan perlindungan hukum secara adil.


Dengan pengalaman di bidang media dan hukum, Rusydi diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan profesionalisme pers sekaligus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kehadirannya juga diharapkan menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat, dunia pers, dan penegakan hukum yang profesional. (Tim)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Rusydi Saleh Maga Resmi Jadi Advokat, Siap Kawal Keadilan dan Kebebasan Pers
  •  Rusydi Saleh Maga Resmi Jadi Advokat, Siap Kawal Keadilan dan Kebebasan Pers
  •  Rusydi Saleh Maga Resmi Jadi Advokat, Siap Kawal Keadilan dan Kebebasan Pers
  •  Rusydi Saleh Maga Resmi Jadi Advokat, Siap Kawal Keadilan dan Kebebasan Pers
  •  Rusydi Saleh Maga Resmi Jadi Advokat, Siap Kawal Keadilan dan Kebebasan Pers
  •  Rusydi Saleh Maga Resmi Jadi Advokat, Siap Kawal Keadilan dan Kebebasan Pers