Kuliah Tamu UM.Koe : Pendidikan untuk Semua, atau Ilusi?
![]() |
| Foto: Mahasiswa mengikuti kuliah tamu di UM.Koe bersama Menteri Abdul Mu'ti, membahas akses pendidikan dan kebijakan nasional, Selasa (5/5/2026). |
Kota Kupang, — Kuliah tamu bertajuk “Pendidikan untuk Semua” di Aula UM.Koe (05/05) justru memantik pertanyaan kritis dari mahasiswa. Di tengah kebijakan pendidikan nasional yang terus berubah, muncul kegelisahan: benarkah pendidikan saat ini masih dapat diakses semua kalangan, atau hanya mereka yang memiliki kemampuan ekonomi?
Diskusi mengemuka setelah munculnya wacana dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait evaluasi hingga kemungkinan penutupan atau restrukturisasi sejumlah program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Kebijakan ini dinilai sebagian pihak berpotensi mempersempit akses pendidikan tinggi.
Mahasiswa juga menyoroti realita di lapangan yang dinilai bertolak belakang dengan tema kegiatan. Pendidikan disebut-sebut semakin mahal, sementara program bantuan seperti MBG justru menjadi prioritas. “Di mana letak pendidikan untuk semua jika akses masih dibatasi oleh kemampuan ekonomi?” menjadi salah satu pertanyaan tajam yang dilontarkan.
Isu lain yang turut disorot adalah nasib guru honorer menjelang batas akhir kontrak kerja pada 31 Desember 2026. Kekhawatiran muncul terkait potensi meningkatnya angka pengangguran jika tidak ada kejelasan kebijakan lanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas pendidikan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Namun, ia juga menekankan bahwa pendidikan tidak semata-mata berorientasi pada pekerjaan.
“Orang sekolah itu bukan hanya untuk mencari pekerjaan, tetapi untuk memperoleh ilmu, keterampilan, dan karakter. Orientasi boleh berbeda, dan itu tidak masalah,” ujarnya.
Terkait fenomena digitalisasi, ia mengingatkan adanya potensi “penjajahan baru” di era teknologi, di mana ketergantungan pada internet dapat menciptakan bentuk dominasi yang lebih kompleks dibanding penjajahan konvensional.
Soal penutupan program studi, ia menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari kebijakan kementerian lain. Ia juga menekankan pentingnya solidaritas antarmenteri dalam Kabinet Merah Putih sesuai arahan Presiden.
Sementara itu, terkait program MBG, ia menjelaskan bahwa program tersebut telah menjangkau sekitar 43 juta siswa atau 95% dari total peserta didik di Indonesia. Program ini disebut memberikan dampak positif terhadap tingkat kehadiran siswa di sekolah.
“Banyak anak lebih rajin ke sekolah karena ada MBG. Bahkan ada sekolah yang tingkat kehadirannya mencapai 95%,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP memang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, namun memiliki keterbatasan. Sistem pembiayaan pendidikan, menurutnya, juga berlaku di berbagai negara maju.
Di akhir pernyataannya, ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan, serta menegaskan bahwa pengangkatan ASN, termasuk guru, merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai undang-undang yang berlaku.
Kuliah tamu ini diikuti oleh ratusan mahasiswa, dosen dan juga pimpinan organisasi otonom seperti IMM, PM, NA, TS dan juga Aisyiyah (Red)
