![]() |
| Foto: Kampus Muhammadiyah Kupang (sumber dok/pwm jateng |
Kupang NTT – Dunia jurnalisme di Kota Kupang kembali digemparkan oleh dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernyataan tersebut muncul di sebuah grup WhatsApp internal kampus. Dalam percakapan itu, salah satu dosen membagikan sejumlah tautan berita tentang Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kupang yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025. Namun, di tengah diskusi tersebut, oknum dosen bersangkutan diduga melontarkan komentar bernada merendahkan terhadap media lokal.
Ia menulis, “Coba sekali-kali even bergengsi seperti ini beritanya ditayangkan pada media nasional yang bereputasi seperti Pos Kupang, Timex Kupang, atau RRI Kupang. Atau media online lainnya yang diakui Dewan Pers. Jangan hanya media yang berkeliaran di pagar kampus saja.”
Pernyataan itu sontak menimbulkan reaksi dari kalangan wartawan di Kupang yang menilai ucapan tersebut melecehkan profesi jurnalis lokal. Sejumlah wartawan menyayangkan sikap seorang akademisi yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan menghargai kerja keras insan pers. “Tidak pantas seorang pendidik merendahkan profesi wartawan yang bekerja dengan kode etik dan tanggung jawab publik,” ujar salah satu jurnalis lokal dengan nada kecewa.
Menanggapi kabar tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula,S.Pd.,M.Si, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak kampus akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Wslm. Kami memperoleh info tsb, nanti kami tindaklanjuti pak. Siap. Terima kasih, salam hormat,” tulis Rektor melalui pesan konfirmasi singkat. (Red)




