Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Setelah Ucapannya Tuai Sorotan, Dosen UMK Arifin Minta Maaf: “Saya Salah Pilih Kata”

Rabu, 08 Oktober 2025 | Oktober 08, 2025 WIB Last Updated 2025-10-08T10:37:19Z

arifin_dosen_lecehkan_profesi_wartawan_kupang.jpg
Foto: Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Arifin, menyampaikan klarifikasi

Kupang,NTT
— Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Arifin, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka kepada insan pers atas pernyataannya yang sempat menuai sorotan publik dan dianggap merendahkan profesi wartawan di sebuah grup WhatsApp internal kampus.


Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya potongan tangkapan layar percakapan yang menunjukkan komentar Arifin terkait pemberitaan kegiatan Wisuda Sarjana Angkatan XXXV dan Pascasarjana Angkatan I UMK, yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025. Dalam pesan tersebut, Arifin menulis:


“Coba sekali-kali even bergengsi seperti ini beritanya ditayangkan pada media nasional yang bereputasi seperti Pos Kupang, Timex Kupang, atau RRI Kupang. Atau media online lainnya yang diakui Dewan Pers. Jangan hanya media yang berkeliaran di pagar kampus saja.”


Ungkapan ini kemudian menimbulkan reaksi keras dari sejumlah wartawan di Kota Kupang. Para jurnalis menilai ucapan tersebut mencerminkan sikap tidak menghargai kerja keras insan pers yang selama ini aktif memberitakan kegiatan akademik, sosial, dan kemasyarakatan kampus.


Menanggapi hal tersebut, Arifin mengakui bahwa pernyataan itu adalah bentuk kekhilafan dalam berbahasa dan bukan dimaksudkan untuk merendahkan profesi wartawan mana pun.


“Saya menyadari bahwa kalimat ‘media yang berkeliaran di pagar kampus’ adalah bentuk kekeliruan berbahasa yang tidak pantas dan dapat menimbulkan salah paham. Untuk itu, saya memohon maaf dengan tulus kepada rekan-rekan media dan semua pihak yang dirugikan,” ujarnya dalam rilis tertulis, Rabu (8/10/2025).


Ia menambahkan, maksud utama dari komentarnya adalah sebagai saran agar kegiatan akademik bergengsi seperti wisuda dapat juga dipublikasikan oleh media dengan jangkauan nasional, tanpa bermaksud mengecilkan peran media lokal.


“Saya sangat menghargai setiap insan pers yang bekerja dengan dedikasi tinggi dalam menyampaikan informasi kepada publik, termasuk rekan-rekan media lokal yang berkontribusi nyata dalam pengembangan literasi dan publikasi kegiatan pendidikan,” jelasnya.


Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Arifin menyatakan siap menanggung konsekuensi hukum apabila di kemudian hari ia mengulangi perbuatan serupa yang dapat menyinggung profesi jurnalis atau profesi lainnya. Ia juga berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.


Rilis klarifikasi ini diharapkan menjadi langkah penyelesaian yang bijak dan konstruktif, sekaligus memperkuat kemitraan antara dunia akademik dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang etis, terbuka, dan saling menghormati. (Red)