![]() |
Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Debora Lende |
Kota Kupang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Debora Lende memenuhi panggilan Kejari Sumba Barat pada Senin, 02 Juni 2025 setelah berhalangan hadir saat dikeluarkannya surat permintaan keterangan pertama karena sedang bertugas di luar Sumba.
Surat permintaan keterangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penggelembungan data dapodik dan arkas dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah naungan Yayasan Tunas Timur (YATUTIM). Debora Lende membantah bahwa dia mangkir dari surat panggilan pertama secara sengaja seperti yang dilansir oleh media online.
“Saya prinsipnya mendukung segala proses hukum yang sedang berlangsung. Memang ini merupakan surat permintaan keterangan yang kedua perihal saya berhalangan untuk hadir karena sedang melaksanakan tugas di luar kota” ungkap Debora Gemelina Arborea Lende kepada sejumlah media di Sumba Barat Daya selepas memberikan keterangannya di Kejaksaan Negeri Waikabubak pada Jumat 02/05/2025 (lalu).
Dilansir dari Victorynews.com, Kasi Penerangan Hukum Kajati NTT, A.A Raka Putra Dharmana, S.H, M.H Selasa (03/06), mengatakan bahwa jika kasus tersebut masih dalam tahap lidik sehingga pemanggilan Anggota DPRD Provinsi NTT masih sebatas untuk dimintai keterangan.
"Betul tapi bukan pemanggilan, namun masih lidik sehingga istilahnya bukan pemanggilan tapi undangan permintaan keterangan saja." Terang Kasi Penerangan Hukum Kajati NTT, A.A Raka Putra Dharmana, S.H, M.H
Anggota DPRD NTT Debora Lende ketika dihubungi terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejari Sumba Barat, ia mengklarifikasi beberapa hal yakni terkait beberapa tuduhan yang dimuat oleh beberapa media online. Dia juga mengungkapkan bahwa tuduhan bahwa dirinya merupakan sekretaris bahkan bendahara Yayasan adalah fitnah, hal ini bisa dibuktikan di akte notaris Yayasan yang telah ditunjukan oleh pengurus Yayasan pada saat dimintai keterangan minggu lalu.
"Saat saya dimintai keterangan saya dengan tegas membantah narasi yang mengasumsikan bahwa saya berperan aktif dalam melaksakan operasional Yayasan apalagi sampai mengontrol Dapodik dan Arkas." Jelas Debora
Selain itu dia juga mengaku belum pernah liat bentuknya seperti apa, apalagi menjadi otak mengoperasikannya. Karena hal tersebut bukan merupakan wewenang nya.
Debora Lende juga menyampaikan alasan atas sikapnya yang selama ini terkesan pasif dan tidak responsif seperti yang diberitakan berita online.
Sejujurnya saya selama ini memilih diam karena saya menghargai proses hukum yang sedang dijalankan. Saya sadar bahwa sebagai seseorang yang dipercaya masyarakat untuk mewakili suara mereka ini menambah atensi dan kebencian publik terhadap saya namun saya percayakan kepada APH agar bisa berproses terlebih dahulu. Namun saya juga punya hak jawab sebagai warga negara Indonesia yang pada kesempatan saya gunakan untuk meluruskan pemberitaan yang selama ini beredar di publik agar jelas duduk perkaranya seperti apa.
“Pada intinya saya berharap tidak ada tendensi lain baik secara politik maupun personal yang diselipkan dalam proses penyelidikan ini. Saya koorporatif dan mendukung segala upaya dan proses yang dilakukan. Semoga semuanya cepat clear.” pungkas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Debora Lende (red)