Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao.

Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan,










Kupang-Matalinenews.co.id-Proyek Strategis Nasional Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao, menuai sorotan dari Kelompok Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia),IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)


Pasalnya Pemerintah dinilai ingkar janji kepada salah satu keluarga pemegang  sertifikat Hak milik atas lahan seluas. 11.590 meter persegi berdasarkan Sertifikat Hak Milik Christ B.M Johannis.S.H, Nomor 24.15.10.02.1.00879 dan Surat Ukur Nomor 00885/Daurendale/2023.


Hal ini disampaikan oleh ketua Koordinator Cipayung Kota Kupang, Farqih Pradana Kusnun. bahwa Pemberian kompensasi dari pemerintah kepada Pemegang hak atas lahan merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah, Terlebih hal ini sudah dikomunikasikan dan dibuatkan dalam perjalanan antara kedua pihak.


Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, pihak keluarga, tidak berkeberatan atas penggunaan lahan Oleh pemerintah,sebab sebelum-sebelumnya, pihak keluarga pernah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan sarana kesehatan, sekolah,dan pasar. Namun ironisnya sekelas Proyek Strategis Nasional,pemerintah tidak ada itikad baik untuk memberikan kompensasi kepada para pemilik lahan.Ujar Koordinator Cipayung Kupang 


Hari-hari ini banyak tanah warga yang diakuisisi oleh pemerintah dengan dalil Proyek Strategis Nasional, ini merupakan wujud dari perampasan hak yang tersistematik yang dibuat oleh negara, kami tidak menginginkan perampasan hak ini terus berulang di NTT.  Pemerintah harus merasa tertampar ketika PSN selalu memulai penolakan oleh masyarakat.Atas dasar tersebut kami Cipayung Plus Kota Kupang;

Mendesak:

1.kedatangan Wakil Presiden di Kabupaten Rote, tidak untuk meresmikan proyek yang sedang bermasalah ini,namun melakukan peninjauan kembali berkaitan dengan persoalan lahan yang diakuisisi namun belum diberi kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan,

2.Kalaupun kehadiran wakil presiden tidak menyelesaikan polemik yang ada di masyarakat  berkaitan dengan keberadaan PSN Tambak Garam yang ada di kabupaten Rote Ndao, maka kami Cipayung Plus Kota Kupang menolak kehadiran wakil presiden di Kota Kupang dan Proyek tersebut karna tidak memberikan dampak kesejahteraan dan menyelesaikan polemik ditengah masyarakat Rote Ndao yang memiliki lahan tersebut 

3.Kami Mendesak pemerintah membuka ruang dialog dengan semua pihak yang berkepentingan dalam persoalan ini


Karena yang datang adalah Wakil Presiden, kami menegaskan kepada wakil presiden untuk  dapat memberikan atensi Khusus, agar ganti untung bagi para pemilik lahan  tersebut sesegera mungkin dilakukan, jika wakil presiden memaksakan untuk meresmikan PSN tersebut,maka kami pastikan Cipayung Plus sebagai Aliansi mahasiswa terbesar di NTT akan menolak kehadiran nya di Kota Kupang.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung  Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao.
  • Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung  Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao.
  • Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung  Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao.
  • Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung  Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao.
  • Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung  Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao.
  • Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung  Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao.