GMKI Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Fisik Dan Seksual Yang Tewaskan Mahasiswa UPG 1946 NTT

GMKI Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Fisik Dan Seksual
Foto Ketua Cabang GMKI Kupang









Kupang-Matalinenews.co.id-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya mahasiswa Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT, Yerdi Beukliu, yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Sabtu, 9 Mei 2026.


Ketua GMKI Cabang Kupang, Andraviani F. U. Laiya, mengatakan bahwa kasus tersebut menyimpan banyak kejanggalan yang tidak boleh dianggap sebagai kematian biasa. Berdasarkan berbagai informasi yang beredar dan dihimpun dari sejumlah sumber, terdapat dugaan kuat bahwa korban mengalami kekerasan fisik dan seksual sebelum meninggal dunia.


“Ini bukan perkara sederhana. Banyak fakta yang menunjukan adanya dugaan kekerasan serius terhadap korban. Aparat penegak hukum tidak boleh bekerja setengah-setengah dalam mengungkap kasus ini,” tegas Andraviani.


GMKI Kupang menyoroti adanya percikan darah di jendela dan lantai kamar korban, kondisi leher korban yang memar, pipi yang membiru, hingga dugaan pembengkakan pada alat vital korban yang mengarah pada indikasi kekerasan seksual secara paksa.


Menurut Andraviani, seluruh fakta tersebut harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.


“Kami meminta kepolisian membuka kasus ini secara terang-benderang. Jangan sampai ada fakta yang ditutup-tutupi karena publik juga menaruh perhatian besar terhadap kematian korban,” ujarnya.


GMKI Kupang juga mempertanyakan dugaan pelaku yang kemungkinan merupakan orang dekat atau orang yang memahami kondisi lingkungan kos korban. Sebab, akses masuk ke lokasi kos dinilai cukup tertutup dan tidak mudah dijangkau oleh orang luar. Selain itu, terdapat CCTV di area tangga kos yang diyakini dapat membantu mengungkap siapa saja yang keluar masuk sebelum korban ditemukan meninggal dunia.


“Kalau benar pelaku berasal dari luar lingkungan kos, tentu pergerakannya bisa diketahui. Karena itu CCTV dan keterangan para saksi harus diperiksa secara serius,” tambahnya.


GMKI Kupang juga meminta agar hasil otopsi korban diumumkan secara profesional dan transparan kepada keluarga serta publik, sehingga dapat menerangkan penyebab pasti kematian korban dan menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.


“Kami berharap hasil otopsi benar-benar mampu membuka fakta sebenarnya terkait penyebab kematian korban. Karena dari berbagai informasi yang beredar, ada banyak tanda yang mengarah pada dugaan kekerasan fisik maupun seksual. Maka hasil otopsi harus menjadi dasar ilmiah untuk mengungkap kebenaran,” tegas Andraviani.


GMKI Kupang mendesak aparat kepolisian agar bekerja profesional, independen, dan segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik dan keluarga korban.


“Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. Jangan biarkan kasus ini berlalu tanpa kejelasan. Jika benar ada kekerasan fisik dan seksual yang menyebabkan korban meninggal, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Andraviani.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • GMKI Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Fisik Dan Seksual Yang Tewaskan Mahasiswa UPG 1946 NTT
  • GMKI Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Fisik Dan Seksual Yang Tewaskan Mahasiswa UPG 1946 NTT
  • GMKI Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Fisik Dan Seksual Yang Tewaskan Mahasiswa UPG 1946 NTT
  • GMKI Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Fisik Dan Seksual Yang Tewaskan Mahasiswa UPG 1946 NTT
  • GMKI Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Fisik Dan Seksual Yang Tewaskan Mahasiswa UPG 1946 NTT
  • GMKI Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Fisik Dan Seksual Yang Tewaskan Mahasiswa UPG 1946 NTT