Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

UKK SMKN 6 Kupang Diikuti 328 Siswa, Siapkan Lulusan Siap Kerja

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T17:00:51Z

ukk_smk_negeri_6_kupang_2026
Foto: Suasana Acara Pembukaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan sertifikasi profesi oleh LSP di SMK Negeri 6 Kupang, Selasa (7/4/2026).

Kupang, Mataline News
– Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan sertifikasi profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi digelar di SMK Negeri 6 Kupang pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan lulusan SMK memiliki kompetensi sesuai standar dunia kerja dan industri.


Ketua LSP SMK Negeri 6 Kupang, Sufyanto Minggele, S.Kom., M.Sos., menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan proses penting untuk mengukur kemampuan, keterampilan, dan kesiapan siswa menghadapi tantangan masa depan.


“LSP memiliki peran penting dalam menjamin setiap lulusan benar-benar kompeten. Sertifikat yang diperoleh bukan hanya dokumen, tetapi bukti kesiapan mereka untuk bersaing di dunia kerja,” ujarnya.


Jumlah peserta UKK tahun ini tercatat sebanyak 328 siswa. Awalnya, peserta dari SMK Negeri 6 Kupang berjumlah 310 siswa, namun satu siswa dilaporkan meninggal dunia, sehingga tersisa 309 peserta. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh 14 siswa dari SMK Negeri 1 Amarasi Barat dan 19 siswa dari SMKS Surya Permata Eban, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).


Adapun skema sertifikasi yang diujikan meliputi:


Office Administrative

Junior Technical Support

Pemrogram Junior

Junior Operator Design

KKNI Level II Akuntansi Keuangan Lembaga


Sufyanto juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar menjalani ujian dengan penuh integritas dan tanggung jawab.


“Ini adalah momentum penting. Tunjukkan kemampuan terbaik dengan jujur dan disiplin. Jangan pernah merasa kecil, karena dari NTT juga lahir generasi hebat yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” pesannya.


Sementara itu, Kepala SMK Negeri 6 Kupang, Asa Manason Lahtang, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa UKK bertujuan untuk mengukur tingkat kompetensi siswa secara menyeluruh. Siswa yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat profesi sebagai bukti keahlian yang telah teruji.


Menurutnya, sertifikasi ini menjadi nilai tambah penting bagi lulusan dalam memasuki dunia kerja, terutama dalam memenuhi kebutuhan tenaga profesional sesuai bidang keahlian masing-masing.


“Dengan adanya sertifikat kompetensi, diharapkan lulusan dapat lebih mudah terserap di dunia industri karena telah memiliki bukti kemampuan yang diakui,” jelasnya.


Pihak sekolah dan LSP berkomitmen menjaga mutu dan kredibilitas pelaksanaan sertifikasi agar lulusan SMK Negeri 6 Kupang benar-benar siap dan dibutuhkan di dunia kerja.


Kegiatan UKK ini diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan hasil maksimal bagi seluruh peserta.(red)