Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Menggugat Sunyi Perempuan Edang: Saat Sistem Adat dan Sosial Diletakkan di Meja Diskusi

Minggu, 28 Desember 2025 | Desember 28, 2025 WIB Last Updated 2025-12-28T16:59:16Z

menggugat_sunyi_perempuan_edang_sistem_adat_dan_sosial_di_meja_diskusi
Foto: Suasana diskusi bertema “Perempuan Edang dalam Perspektif Sistem Sosial dan Adat” yang digelar di Madrasah Ibtidaiyah Siti Harfan Leuwutung, Desa Umaleu, Kabupaten Lembata, Sabtu (27/12/2025). Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat peran dan posisi perempuan Edang dalam sistem sosial dan adat.

Lembata
– Upaya membuka ruang refleksi kritis tentang posisi dan peran perempuan dalam sistem sosial dan adat terus digaungkan. Sabtu, 27 Desember 2025, diskusi bertema “Perempuan Edang dalam Perspektif Sistem Sosial dan Adat” digelar di Madrasah Ibtidaiyah Siti Harfan Leuwutung, Desa Umaleu, Kabupaten Lembata.


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pergerakan Perempuan dan Hari Ibu. Diskusi menjadi ruang dialog bersama untuk meninjau ulang konstruksi budaya serta mendorong transformasi pengetahuan adat yang lebih adil terhadap perempuan.


Diskusi menghadirkan dua narasumber, Sudarjo Abd. Hamid dan Nurhayati Kasman, serta dihadiri Ketua Lembaga Adat Desa Umaleu beserta anggota, tokoh perempuan, Forum Anak Desa, dan peserta Program Inklusi Lakpesdam PC NU Kabupaten Lembata. Kegiatan ini dimotori oleh Pandu Budaya Lembata, LAM Indonesia, Program Inklusi Lakpesdam PC NU Kabupaten Lembata, Remaja Masjid Berkat Ilahi Leuwutung, serta Perpustakaan Sahabat Baca Desa Kalikur.


Diskusi dipandu oleh Erni Wati selaku moderator. Dalam sambutan pembukaan, ia menegaskan bahwa tema ini penting sebagai ruang dialog terbuka untuk mengembalikan citra perempuan dalam urusan sosial dan adat. Menurutnya, perempuan harus diberikan ruang seluas-luasnya agar terbebas dari stigma sosial dan konstruksi budaya yang selama ini membatasi peran mereka.


Narasumber Sudarjo Abd. Hamid mengulas posisi perempuan Edang dalam perspektif sistem adat melalui berbagai istilah lokal yang sarat makna.

Ia menjelaskan konsep Galeka Patan Bote Toang Kopa’ Banger Raya, yang menggambarkan peran perempuan dalam mengurus rumah tangga dan kepentingan banyak orang. Istilah Tutu Koda menempatkan perempuan sebagai sumber edukasi dan pewaris cerita bagi generasi berikutnya.


Sementara Bote Kaban Sakalamang menegaskan peran kodrati ibu dalam melahirkan, menyusui, dan merawat anak hingga dewasa. Bele Binen Pae Nare menggambarkan perempuan sebagai pelindung keluarga, terutama dalam situasi terhimpit oleh tuntutan belis.

Ada pula A Tutu Tin Tehe, yang memaknai perempuan sebagai pemberi nasihat dan kompas moral bagi anak-anaknya, serta Mayar Ida Soba Sayang, yang menggambarkan perempuan sebagai sumber estetika, keceriaan, dan cinta dalam kehidupan sosial.

Adapun Api Kilo Padu Era menempatkan perempuan sebagai pelanjut garis keturunan dalam proses adat pengakuan anak dan marga.


Sementara itu, Nurhayati Kasman menyoroti peran perempuan dalam perspektif sistem sosial. Ia menekankan bahwa perempuan harus memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan dan mengambil keputusan, baik dalam aspek sosial, adat, ekonomi, maupun politik. Menurutnya, perempuan adalah manusia sosial sekaligus manusia adat yang memiliki hak, fungsi, dan peran yang setara.


Diskusi semakin hidup dengan berbagai pandangan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, dan kelompok perempuan Desa Umaleu. Sejumlah pengalaman lapangan diungkap, termasuk kasus-kasus yang selama ini menegasikan peran perempuan dalam urusan sosial dan adat Edang.


Berbagai pandangan tersebut dinilai memperkaya diskusi dan membuka kesadaran bersama. Para peserta berharap ke depan dapat dilakukan diskusi lanjutan sebagai rencana tindak lanjut untuk merangkum dan merawat khazanah pengetahuan adat dan budaya Edang yang lebih inklusif dan berkeadilan gende