![]() |
| Foto: Ilustrasi |
MATALINENEWS.ID- Hari Ibu selalu menjadi penanda tentang kelembutan, kesiapsiagaan, dan keteguhan seorang manusia bernama perempuan. Ia adalah sosok yang kaya akan ide dan doa, yang diyakini mampu menembus langit tanpa penghalang. Perempuan hadir laksana embun pagi—datang dengan keteduhan, menguatkan, sekaligus memberi daya dorong yang tak terbalaskan nilainya.
Dalam budaya Orang Kedang, perempuan dikenal dengan sebutan Arian atau Are’. Sebuah nama yang terus hidup bagaikan dian di tengah kegelapan. Ia rela mengorbankan dirinya, seperti lilin yang terbakar demi menerangi sekitarnya.
Istilah “Ino bua kaban” dalam tradisi Kedang menggambarkan peran utama seorang ibu: melahirkan, menyusui, merawat, membesarkan, hingga mendidik anak pada fase awal kehidupan rumah tangga. Namun sejatinya, peran perempuan tidak berhenti sampai di sana.
Perempuan juga memikul tanggung jawab Galeka suku Leu, yakni melayani marga atau kampung halaman suami. Seluruh tenaga, pikiran, dan waktunya dicurahkan demi menyukseskan tuntutan adat dan kehidupan sosial di lingkungan suku Leu tersebut.
Ironinya, di balik peran besar itu, penderitaan batin perempuan kerap tak terlihat. Tuntutan ekonomi yang mendesak sering memaksa suami merantau jauh, ke Malaysia atau Kalimantan. Bertahun-tahun berlalu, sebagian tak pernah kembali. Lebih menyakitkan lagi, ada yang membangun keluarga baru di tanah rantau, meninggalkan istri di kampung halaman tanpa kabar, tanpa nafkah, bahkan tanpa sepatah salam.
Beban hidup dan luka batin perempuan pun berlipat ganda. Padahal, belis yang dahulu dibayarkan tidaklah murah—bahkan sedepa gading gajah dibayar tunai. Namun mahalnya seorang perempuan sejatinya bukan terletak pada belis semata. Ia adalah mahkota kehidupan, sandaran sejati yang mampu memberi pencerahan dan teladan bagi generasi yang dilahirkannya.
Sayangnya, realitas sosial Orang Kedang masih menyimpan ironi. Perempuan yang telah menikah kerap kehilangan hak atas harta warisan orang tuanya. Alasannya sederhana namun problematis: ia dianggap telah memiliki suku Leu, dan seluruh hidupnya akan difasilitasi oleh suami. Logika ini runtuh ketika suami tidak mampu, atau bahkan abai. Perempuan pun terlunta-lunta tanpa jaminan ekonomi yang layak.
Memang ada anggapan bahwa perempuan yang menikah akan dibekali nepe peling—pemenuhan sandang, pangan, dan papan. Namun kenyataannya, pemenuhan itu sering bersifat sementara. Begitu pula dengan istilah pil mai keu mai, yang menandakan terputusnya akses perempuan terhadap harta orang tuanya setelah menikah. Kondisi ini jelas tidak berkontribusi pada peningkatan status ekonomi perempuan.
Momentum Hari Ibu seharusnya mengajak kita berpikir ulang tentang keadilan bagi perempuan Kedang. Warisan orang tua, dalam bentuk apa pun, semestinya juga dibagikan kepada anak perempuan, meskipun dengan porsi yang lebih kecil.
Janganlah perempuan hanya diberi simbol-simbol sempit seperti homa’ moran—sekadar tempat membuang sampah—atau mara peda hamur, satu pohon kelapa untuk keramas. Sudah saatnya ada diskusi mendalam dan terbuka mengenai pembagian harta yang lebih manusiawi dan adil bagi perempuan Kedang.
Perempuan layak ditempatkan pada posisi yang terhormat. Ia dianugerahi rahim untuk melahirkan generasi, dan karena itu hak-haknya patut dipahami dan dilindungi. Terlalu sering perempuan menjadi korban egoisme laki-laki: ditinggalkan, dilukai oleh kata-kata, bahkan oleh tindakan yang nyaris menghancurkan martabatnya.
Padahal, kehadiran seorang istri membawa faedah besar. Dengan kelembutan hatinya, ia mampu membentuk generasi yang bermoral dan beriman. Di tangannya ada cahaya yang menuntun anak-anak menuju jalan yang benar. Beban peran perempuan begitu berat, namun kerap diabaikan, hingga menciptakan ketimpangan dalam tatanan kehidupan sosial.
Hari Ibu hendaknya menjadi ruang refleksi—bagi laki-laki terhadap perempuan, bagi suami terhadap istri, dan bagi anak terhadap ibu. Saatnya meluruskan niat, memperbaiki relasi, menyembuhkan luka-luka lama akibat sikap dan perilaku yang tak pantas. Dari ruang kecil bernama keluarga, harmoni sosial dapat tumbuh dan dirawat.
Penulis: Sudarjo Abd. Hamid (Guru dan Penyair Lembata)
