Izin PAI Terbit, STKIP Muhammadiyah Kalabahi Bidik Universitas
KALABAHI, MATALINEWS.ID – STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1058 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Assoc. Prof. Dr. Benny Prasetya, M.Pd.I kepada Ketua STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Muhammad Abdullah, S.Sos., M.Pd., dalam kegiatan yang berlangsung di Aula STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Sabtu (31/10/2026).
Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema “Transformasi Pendidikan Islam: Membangun Generasi Unggul, Moderat, dan Berdaya Saing Global dari Kawasan Perbatasan.”
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan kelembagaan STKIP Muhammadiyah Kalabahi, sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi Muhammadiyah dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan tinggi di kawasan perbatasan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Alor, Drs. Moh. Bajher Kamahi, M.Pd., Ketua Badan Pembina Harian (BPH) STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Haji Ishak Djawa, S.Sos., serta Ketua STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Muhammad Abdullah, S.Sos., M.Pd.
Dari unsur pemerintah daerah hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Alor, Ridwan Iho, S.Sos., M.Pd., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Hadi Kammis, S.H., M.Pd.
Turut hadir demisioner Ketua PDM Alor, H. Husen Tolang, S.H., M.Pd., demisioner Ketua STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Marzuki Galeko, S.E., M.Pd., pimpinan Aisyiyah, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa.
Delapan Bulan Perjuangan Menghadirkan Prodi PAI
Anggota Tim Pengusul Program Studi Baru S1 PAI sekaligus bagian dari tim dosen PAI, Drs. Pahlawan Pakro, M.Ag., menjelaskan bahwa proses pengajuan program studi tersebut bermula dari keputusan pimpinan kampus pada Februari 2026.
Menurutnya, proses pengusulan hingga terbitnya SK membutuhkan waktu sekitar delapan bulan. Ia menilai rentang waktu tersebut relatif cepat mengingat tahapan dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi.
“Awal pengajuan pembukaan prodi baru diawali oleh keputusan ketua pada Februari 2026. Prosesnya sangat cepat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, salah satu tahapan yang membutuhkan waktu adalah menunggu penerbitan SK setelah seluruh proses pengajuan dilakukan.
“Kalau dihitung, sudah delapan bulan, dan itu tergolong cepat,” katanya.
Muhammadiyah Alor Targetkan Universitas 2027
Ketua PDM Alor, Drs. Moh. Bajher Kamahi, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan, khususnya Assoc. Prof. Dr. Benny Prasetya, M.Pd.I., yang telah hadir langsung menyerahkan SK izin penyelenggaraan Prodi PAI.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan dukungan yang diberikan selama proses pengusulan program studi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas segala bimbingan, bantuan, dan dukungan Bapak Assoc. Prof. Dr. Benny Prasetya sehingga izin penyelenggaraan Prodi PAI ini terbit,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar perkembangan kelembagaan STKIP Muhammadiyah Kalabahi dapat terus ditingkatkan hingga mencapai perubahan status menjadi universitas.
“Ke depan, insya Allah, STKIP ini sudah menjadi universitas secepatnya, tahun depan,” ungkapnya optimistis.
Enam Program Studi, PAI Menjadi Penguatan Identitas Muhammadiyah
Ketua BPH STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Haji Ishak Djawa, S.Sos., mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin penyelenggaraan Prodi PAI. Ia menyebut kehadiran langsung Assoc. Prof. Benny Prasetya untuk menyerahkan SK menjadi momentum berharga bagi perkembangan kampus.
“Atas berkat rahmat Allah, Bapak Prof bisa mengantar langsung SK ini ke Alor,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa STKIP Muhammadiyah Kalabahi saat ini memiliki akreditasi institusi dengan predikat Baik Sekali. Sebelumnya, kampus tersebut mengelola lima program studi. Dengan terbitnya izin Prodi PAI, jumlah program studi yang dimiliki kini menjadi enam.
“Di STKIP Muhammadiyah ini, akreditasi lembaganya baik sekali,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut memperkenalkan Kabupaten Alor sebagai daerah yang memiliki kekayaan alam dan keramahan masyarakat.
“Alor ini alamnya lestari, orangnya ramah. Terima kasih banyak,” katanya.
Prodi PAI Harus Menjadi Rahmat bagi Semua
Ketua STKIP Muhammadiyah Kalabahi, Muhammad Abdullah, S.Sos., M.Pd., menyampaikan bahwa kehadiran Assoc. Prof. Dr. Benny Prasetya secara langsung di kampus merupakan motivasi sekaligus amanah besar bagi institusi untuk terus berkembang.
“Selamat datang di Alor, surga di timur matahari,” sapanya mengawali sambutan.
Menurutnya, pembukaan Prodi PAI bukan sekadar penambahan program studi, melainkan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkuat kontribusi pendidikan Islam di wilayah perbatasan.
“Kehadiran Prof secara langsung di STKIP ini merupakan motivasi besar sekaligus amanah bagi kami untuk membangun dan membuka Prodi PAI,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengembangan Prodi PAI ke depan harus diarahkan pada penguatan kolaborasi penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pembentukan karakter mahasiswa yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
“Jadikan PAI rahmatan lil alamin,” pesannya.
Ia juga berharap Prodi PAI menjadi ruang kolaborasi yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa membedakan latar belakang etnis maupun agama.
“Hadirnya Prodi PAI STKIP Muhammadiyah Kalabahi ini merupakan satu tanggung jawab,” tegasnya.
Benny Prasetya: PAI Merupakan Ruh Muhammadiyah
Assoc. Prof. Dr. Benny Prasetya, M.Pd.I., dalam sambutan sekaligus penyerahan SK, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh civitas akademika STKIP Muhammadiyah Kalabahi atas terbitnya izin penyelenggaraan Prodi PAI.
Ia menegaskan bahwa Pendidikan Agama Islam memiliki posisi strategis dalam pengembangan gerakan pendidikan Muhammadiyah.
“Di Muhammadiyah, Prodi PAI itulah ruhnya Muhammadiyah,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dan mengembangkan nilai ta'awun, yakni semangat tolong-menolong dan saling membantu, sebagai kekuatan dalam membangun institusi pendidikan.
“Kuatkan nilai ta'awun, maka banyak orang akan membesarkan STKIP Muhammadiyah Kalabahi,” pesannya.
Terkait pengembangan kelembagaan, ia turut menyampaikan optimisme terhadap target perubahan status STKIP Muhammadiyah Kalabahi menjadi universitas pada 2027.
“Insya Allah, 2027 sudah menjadi universitas,” ucapnya.
Seminar Nasional Dorong Transformasi Pendidikan Islam
Setelah prosesi penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Benny Prasetya, M.Pd.I. sebagai pemateri dengan topik “Transformasi Pendidikan Agama Islam di Era Digital.”
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya keberanian melakukan perubahan melalui langkah-langkah sederhana, konsisten, dan berkelanjutan.
Menurutnya, perubahan tidak harus menunggu banyak orang terlibat. Hal terpenting adalah adanya kemauan untuk memulai dan kesungguhan dalam menjalankan proses perubahan.
“Perubahan itu dilakukan kecil saja. Tidak perlu menunggu orang banyak,” ujarnya di hadapan peserta seminar.
Terbitnya SK Menteri Agama Nomor 1058 Tahun 2026 menjadi langkah strategis bagi STKIP Muhammadiyah Kalabahi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperluas layanan pendidikan tinggi di Kabupaten Alor.
Penambahan Prodi PAI dari sebelumnya lima menjadi enam program studi juga membawa tanggung jawab baru bagi institusi untuk menjaga mutu akademik, memperkuat tata kelola, serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan berkarakter.
Optimisme menuju universitas pada 2027 kini menjadi target pengembangan berikutnya. Namun, sebagaimana pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, cita-cita besar itu perlu dibangun melalui kolaborasi, semangat ta'awun, dan langkah nyata yang berkelanjutan.
Penulis: Mukmin Amsidi
Editor: Fathur
