Ketika Pendidikan Agama Bertemu Kearifan Lokal
![]() |
| Fathur Dopong, penulis opini, menyoroti pentingnya perpaduan Pendidikan Agama Islam, kearifan lokal, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat Kota Kupang. |
Ketika Pendidikan Agama Bertemu Kearifan Lokal
Kota Kupang adalah ruang perjumpaan. Di kota ini, perbedaan agama, etnis, budaya, bahasa, dan latar belakang sosial bertemu dalam satu ruang kehidupan yang sama. Perbedaan bukan sesuatu yang berada jauh di luar kehidupan masyarakat, tetapi hadir dalam lingkungan sekolah, tempat kerja, kampung, ruang publik, bahkan dalam hubungan antarkeluarga dan persahabatan sehari-hari.
Dalam konteks seperti ini, pendidikan agama tidak cukup jika hanya berhenti pada hafalan konsep, ayat, hadis, atau norma keagamaan. Pendidikan agama harus mampu menjawab realitas sosial tempat peserta didik hidup. Di sinilah pentingnya mempertemukan Pendidikan Agama (PA), kearifan lokal, dan pendidikan toleransi.
Kota Kupang memberikan konteks yang menarik untuk membicarakan hal tersebut. Kehidupan masyarakatnya memperlihatkan bahwa toleransi tidak hanya lahir dari ruang kelas atau buku pelajaran. Toleransi tumbuh dari pengalaman hidup bersama: saling menghormati ketika tetangga merayakan hari besar keagamaan, bekerja sama dalam kegiatan sosial, menjaga keamanan lingkungan, membantu ketika terjadi musibah, serta membangun komunikasi di tengah perbedaan.
Dengan kata lain, toleransi bukan sekadar materi yang harus diajarkan, tetapi kebiasaan sosial yang harus dialami.
Pendidikan Agama Jangan Terpisah dari Realitas
Salah satu tantangan pendidikan agama di era sekarang adalah kecenderungan memisahkan pengetahuan agama dari kehidupan sosial peserta didik.
Peserta didik mungkin mampu menjelaskan pengertian toleransi, ukhuwah, akhlak, atau moderasi beragama dalam ujian. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah mereka mampu menerapkan nilai tersebut ketika bertemu dengan orang yang berbeda agama, budaya, pilihan tradisi, atau pandangan?
Di sinilah pendidikan agama perlu mengalami transformasi.
PA seharusnya tidak hanya mengajarkan apa yang harus diyakini, tetapi juga bagaimana keyakinan tersebut diwujudkan dalam kehidupan bersama.
Islam mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia. Al-Qur'an dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal. Pesan tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan kehidupan masyarakat Kota Kupang yang plural.
Perbedaan bukan alasan untuk saling meniadakan. Perbedaan justru menjadi ruang untuk membangun ta'aruf, yaitu saling mengenal, memahami, dan membangun kehidupan bersama.
Karena itu, pendidikan agama yang kontekstual harus mampu menghubungkan ajaran agama dengan pengalaman nyata peserta didik.
Kearifan Lokal sebagai Ruang Pendidikan
Kearifan lokal NTT memiliki banyak nilai sosial yang dapat menjadi sumber pembelajaran karakter.
Nilai kebersamaan, gotong royong, penghormatan terhadap orang tua, persaudaraan, musyawarah, kepedulian terhadap sesama, dan semangat hidup bersama merupakan modal sosial yang sangat penting untuk membangun toleransi.
Dalam konteks Kupang, nilai-nilai tersebut dapat menjadi jembatan antara pendidikan agama dan kehidupan masyarakat.
Peserta didik tidak harus selalu belajar toleransi melalui definisi yang abstrak. Mereka dapat belajar dari pengalaman konkret di lingkungan sekitar.
Misalnya, guru PA dapat mengajak peserta didik mengamati bagaimana masyarakat berbeda agama bekerja sama dalam kegiatan sosial. Peserta didik dapat melakukan wawancara dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, atau keluarga yang memiliki pengalaman hidup berdampingan dengan kelompok berbeda.
Dari sana, pembelajaran PA menjadi lebih hidup.
Peserta didik tidak hanya membaca tentang toleransi, tetapi melihat, mengalami, mendiskusikan, dan merefleksikannya.
Inilah pembelajaran agama yang kontekstual.
Toleransi Bukan Berarti Kehilangan Identitas
Ada kekeliruan yang perlu diluruskan dalam memahami toleransi.
Toleransi bukan berarti seseorang harus kehilangan identitas agamanya. Toleransi juga bukan berarti mencampuradukkan keyakinan.
Seorang Muslim tetap dapat teguh dengan keyakinannya sekaligus menghormati orang lain yang berbeda keyakinan.
Justru kematangan beragama dapat dilihat dari kemampuan seseorang menjaga keyakinannya tanpa merendahkan keyakinan orang lain.
Karena itu, pendidikan agama harus membangun dua kemampuan sekaligus: keteguhan dalam beragama dan kedewasaan dalam menghadapi perbedaan.
Peserta didik perlu memahami bahwa menghormati orang lain tidak sama dengan menyetujui seluruh keyakinannya. Menghargai perbedaan tidak berarti kehilangan prinsip. Hidup berdampingan bukan berarti menghapus identitas.
Di sinilah pendidikan agama memiliki posisi penting dalam membentuk generasi yang religius sekaligus inklusif.
Fenomena Toleransi di Kota Kupang
Kehidupan sosial Kota Kupang menunjukkan bahwa toleransi memiliki dimensi yang sangat praktis.
Ketika masyarakat berbeda agama saling membantu dalam kegiatan sosial, ketika pemuda dari berbagai latar belakang bekerja bersama, ketika warga menjaga keamanan lingkungan pada momentum hari besar keagamaan, atau ketika masyarakat bergotong royong membantu korban bencana, sesungguhnya sedang terjadi pendidikan toleransi di ruang publik.
Fenomena seperti ini sering kali tidak disebut sebagai “pendidikan”.
Padahal, justru di sanalah pendidikan karakter berlangsung secara nyata.
Sekolah perlu menangkap fenomena sosial tersebut sebagai sumber pembelajaran.
Guru PA dapat membawa pengalaman masyarakat ke dalam kelas dan mengubahnya menjadi bahan refleksi. Pertanyaan sederhana dapat diajukan:
Mengapa masyarakat berbeda agama dapat bekerja sama?
Apa nilai agama yang mendukung kerja sama tersebut?
Bagaimana Agama memandang hubungan dengan orang yang berbeda agama?
Apa yang terjadi apabila perbedaan tidak dikelola dengan baik?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat mendorong peserta didik berpikir kritis sekaligus memahami bahwa ajaran agama memiliki relevansi dengan kehidupan sosial.
Dari “Belajar tentang Toleransi” Menjadi “Belajar Bertoleransi”
Pendidikan toleransi sering kali terlalu banyak berbicara tentang konsep dan terlalu sedikit memberikan pengalaman.
Padahal, toleransi adalah kompetensi sosial.
Karena itu, sekolah perlu mengembangkan pembelajaran berbasis pengalaman. Misalnya melalui proyek sosial lintas komunitas, kegiatan gotong royong, kunjungan ke rumah ibadah dengan pendekatan edukatif, dialog antarpelajar, kegiatan kemanusiaan, atau proyek lingkungan yang melibatkan peserta didik dari latar belakang berbeda.
Dalam konteks PA, kegiatan tersebut dapat disertai refleksi keagamaan.
Peserta didik diajak melihat bahwa nilai rahmatan lil 'alamin, ukhuwah insaniyah, keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama bukan sekadar istilah dalam buku pelajaran.
Nilai tersebut harus diterjemahkan menjadi perilaku.
Sebab, pendidikan agama yang berhasil bukan hanya menghasilkan peserta didik yang tahu tentang kebaikan, tetapi peserta didik yang mau melakukan kebaikan.
Kearifan Lokal Jangan Sekadar Ornamen
Ada hal lain yang perlu diperhatikan.
Kearifan lokal jangan hanya dijadikan hiasan dalam kurikulum atau sekadar disebut dalam acara seremonial. Kearifan lokal harus menjadi sumber pengetahuan yang hidup.
Guru dapat mengidentifikasi nilai-nilai lokal yang selaras dengan tujuan pendidikan, kemudian menjadikannya sebagai konteks pembelajaran.
Misalnya, nilai gotong royong dapat dikaitkan dengan ajaran tentang ta'awun atau tolong-menolong. Kepedulian terhadap sesama dapat dihubungkan dengan konsep ukhuwah insaniyah. Musyawarah dapat dikaitkan dengan syura. Penghormatan terhadap orang tua dan orang yang lebih tua dapat dikaitkan dengan konsep birrul walidain dan akhlak.
Dengan demikian, peserta didik tidak melihat agama sebagai sesuatu yang jauh dari budaya dan kehidupannya.
Sebaliknya, mereka belajar bahwa nilai-nilai agama dapat hadir dalam kehidupan lokal selama tetap berada dalam koridor ajaran yang benar.
Guru PA sebagai Jembatan
Dalam konteks ini, guru PA memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar pengajar mata pelajaran.
Guru PA dapat menjadi jembatan antara teks agama dan realitas sosial.
Guru harus mampu menjelaskan ajaran agama secara proporsional, mengembangkan dialog, mengajarkan verifikasi informasi, dan membangun kemampuan peserta didik menghadapi perbedaan.
Terlebih di era media sosial dan Artificial Intelligence, peserta didik berhadapan dengan begitu banyak informasi keagamaan.
Tidak semua informasi tersebut memiliki dasar yang kuat.
Karena itu, pendidikan agama harus membangun kemampuan tabayyun: memeriksa, membandingkan, dan memastikan informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Dalam konteks masyarakat plural seperti Kota Kupang, kemampuan tersebut sangat penting. Literasi agama harus berjalan bersama literasi digital dan literasi sosial.
Kota Kupang dan Masa Depan Pendidikan Toleransi
Kita tidak boleh menganggap toleransi sebagai sesuatu yang otomatis akan bertahan selamanya.
Toleransi harus dirawat.
Generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan digital menghadapi tantangan baru. Mereka dapat dengan mudah menemukan konten yang memperkuat prasangka, stereotip, bahkan kebencian terhadap kelompok yang berbeda.
Karena itu, pengalaman hidup bersama yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Kota Kupang harus ditransformasikan menjadi pengetahuan dan karakter generasi muda.
Sekolah memiliki posisi strategis dalam proses tersebut.
Kota Kupang tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas secara akademik. Kota ini membutuhkan generasi yang mampu hidup dalam keberagaman, memiliki identitas keagamaan yang kuat, menghargai budaya lokal, dan mampu menyelesaikan perbedaan secara dewasa.
Menjadikan Perbedaan sebagai Pendidikan
Pada akhirnya, perpaduan antara pendidikan agama, kearifan lokal, dan toleransi bukan sekadar gagasan akademik.
Ini merupakan kebutuhan sosial.
Pendidikan agama harus hadir dalam kehidupan nyata peserta didik. Kearifan lokal harus menjadi sumber belajar yang hidup. Sementara toleransi harus menjadi pengalaman yang dirasakan, bukan hanya definisi yang dihafalkan.
Kota Kupang memiliki modal sosial untuk mengembangkan model pendidikan seperti itu.
Kita memiliki pengalaman hidup bersama dalam keberagaman. Kita memiliki tradisi kebersamaan. Kita memiliki nilai gotong royong dan persaudaraan. Yang dibutuhkan adalah bagaimana seluruh modal tersebut diolah menjadi ekosistem pendidikan yang membentuk manusia beragama, berbudaya, kritis, dan toleran.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan agama bukan hanya seberapa banyak peserta didik mengetahui dalil.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh pengetahuan agama mampu melahirkan akhlak dalam kehidupan bersama.
Dan di Kota Kupang, pendidikan agama memiliki kesempatan besar untuk membuktikan bahwa keberagaman bukan ancaman bagi keberagamaan.
Sebaliknya, keberagaman dapat menjadi ruang untuk menguji kedalaman iman, kematangan akhlak, dan kemampuan manusia menghadirkan kebaikan bagi sesama.
Oleh: Fathur Dopong (Penulis adalah Guru PAI SMK Negeri 6 Kupang- Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah NTT- Wakil Ketua Forum Guru Muhammadiyah NTT- Wakil Ketua IKBAR Nasional)
