“Komodo Dijual, Negara Diam: Skandal Perburuan Satwa Dilindungi dari Manggarai Timur ke Pasar Gelap Dunia”

stefanus_nonga_walhi_ntt
Foto: Stefanus Nongga (Direktur WALHI NTT)

KOTA KUPANG
– Terbongkarnya praktik perdagangan dan penyelundupan komodo dari Manggarai Timur membuka skandal besar: negara dinilai lalai melindungi satwa endemik sekaligus membiarkan masyarakat terjerumus dalam ekonomi ilegal. Kutipan Rillis Yuvensius kepada media ini Via WhatsApp 20/04/2026.

Kasus ini bukan sekadar kejahatan individu. Fakta di lapangan menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang telah lama beroperasi hingga menembus pasar internasional. Situasi ini mencerminkan kegagalan serius dalam sistem pengawasan dan kebijakan konservasi.


Manggarai Timur kini menjadi ladang baru perburuan komodo- satwa yang selama ini dianggap hanya berada di kawasan Taman Nasional Komodo. Temuan ini membongkar kelemahan pendekatan konservasi yang sempit dan eksklusif, yang hanya berfokus pada kawasan formal, sementara habitat di luar kawasan justru terabaikan.


Di tingkat lokal, komodo dihargai sangat murah. Namun di pasar global, nilainya melonjak hingga ratusan juta rupiah per ekor. Ketimpangan ini memperlihatkan bagaimana masyarakat didorong masuk ke praktik ilegal akibat kemiskinan struktural dan minimnya akses ekonomi yang adil.


Lebih ironis lagi, metode penyelundupan dilakukan dengan cara tidak manusiawi- komodo dimasukkan ke dalam pipa sempit, seolah hanya barang dagangan tanpa nyawa. Praktik ini menunjukkan bentuk kekerasan ekologis yang terjadi akibat lemahnya penegakan hukum.


Distribusi komodo dari Manggarai Timur ke kota besar seperti Surabaya hingga ke luar negeri menandakan adanya celah besar dalam sistem pengawasan negara. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kegagalan struktural yang sistematis.


Di sisi lain, pendekatan konservasi yang eksklusif justru memperlebar jarak antara negara dan masyarakat. Alih-alih menjadi penjaga habitat, masyarakat sering kali tersisih, sehingga rentan terlibat dalam praktik ilegal karena tekanan ekonomi.


WALHI Nusa Tenggara Timur Melalui Stefanus Nonga (Direktur WALHI NTT) menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi total kebijakan konservasi. Perlindungan komodo tidak cukup hanya di kawasan taman nasional, tetapi harus mencakup seluruh ekosistem, dengan melibatkan dan menyejahterakan masyarakat sebagai bagian utama solusi.


Negara didesak untuk bertanggung jawab: memperkuat perlindungan habitat di luar kawasan konservasi, membongkar jaringan perdagangan hingga aktor intelektualnya, serta memastikan keadilan ekonomi bagi masyarakat di wilayah terdampak.


Penulis: Yuvensius 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • “Komodo Dijual, Negara Diam: Skandal Perburuan Satwa Dilindungi dari Manggarai Timur ke Pasar Gelap Dunia”
  • “Komodo Dijual, Negara Diam: Skandal Perburuan Satwa Dilindungi dari Manggarai Timur ke Pasar Gelap Dunia”
  • “Komodo Dijual, Negara Diam: Skandal Perburuan Satwa Dilindungi dari Manggarai Timur ke Pasar Gelap Dunia”
  • “Komodo Dijual, Negara Diam: Skandal Perburuan Satwa Dilindungi dari Manggarai Timur ke Pasar Gelap Dunia”
  • “Komodo Dijual, Negara Diam: Skandal Perburuan Satwa Dilindungi dari Manggarai Timur ke Pasar Gelap Dunia”
  • “Komodo Dijual, Negara Diam: Skandal Perburuan Satwa Dilindungi dari Manggarai Timur ke Pasar Gelap Dunia”