Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kota Kupang siap gelar Musyawarah Daerah III (Musda-III) Masa Khidmat 2025-2030 pada tanggal 2 Agustus 2025
MATALINENEWS.ID- Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kupang siap gelar Musyawarah Daerah III (Musda-III) Masa Khidmat 2025-2030 pada tanggal 2 Agustus 2025 di Aula Eltari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan Tema “Sinergi Umat dan Masjid Untuk Mewujudkan Kemakmuran Kota Kupang”. Ungkap Aditya N. Samiun, SH selaku Panitia Pelaksana kepada media ini pada tanggal 26/7/2025.
"Panitia sudah melakukan persiapan-persiapan untuk mensukseskan kegiatan Musda III Pimpinan Daerah DMI Kota Kupang Masa Khidmat 2025-2030". Ujar Aditya.
Dia juga berharap melalui Musda III ini, dapat melahirkan pimpinan yang baru dan program-program yang lebih baik kepada Umat Islam melalui masjid-masjid yang ada di Kota Kupang.
Sementara itu, Ketua DMI Kota Kupang H. Alimuddin, S,E juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan panitia pemilihan yang sudah secara maksimal mempersiapkan segala hal terkait dengan pelaksanaan Musda III Pimpinan Daerah DMI Kota Kupang Masa Khidmat 2025-2030.
"Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, lancar, sukses dan yang paling penting dapat menghasilkan pimpinan yang amanah. Program kerja pun semata untuk memaslahatan Umat Islam di Kota Kupang". Pinta Ketua DMI Kota Kupang H. Alimuddin, S,E
Sedangkan Usman Sakan, S.Ag.,M.Pd (Wakil Sekretaris DMI Kota Kupang) yang juga diamanahkan sebagai Sekretaris Panitia Pemilihan menyampaikan bahwa Musda III Pimpinan Daerah DMI Kota Kupang Masa Khidmat 2025- 2030 adalah agenda konsolidasi organisasi yang merupakan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga DMI dengan tujuan utamanya adalah 1) wadah musyawarah untuk membahas dan memutuskan berbagai agenda Dewan Masjid Indonesia Kota Kupang, umat, dan bangsa, 2) Sebagai forum konsolidasi Dewan Masjid Indonesia Kota Kupang dalam ikhtiar kolektif memperkuat peran dan sumbangsihnya dalam kehidupan keagamaan, kemasyarakatan dan kebangsaan, 3) forum artikulasi aspirasi dan penyerapan aspirasi umat Islam dan respon terhadap masalah-masalah keorganisasian, keagamaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan dan 4) forum silaturrahim dan pertukaran pemikiran dan pendapat (silatur fikri) dalam rangka meningkatkan partisipasi umat dalam kehidupan keagamaan, kemasyarakatan, dan kebangsaan.
Lebih lanjut Usman Sakan juga menjelaskan bahwa agenda utama kegiatan Musda III Pimpinan Daerah DMI Kota Kupang Masa Khidmat 2025-2030 adalah Konsolidasi Organisasi, Laporan Pertanggung Jawaban Pimpinan Daerah DMI Kota Kupang Masa Khidmat 2019-2025, Penyusunan Program Kerja Masa Khidmat 2025-2030, Rekomendasi Isu-isu Strategis kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait dan Pemilihan Ketua dan Formatur Musda III Pimpinan Daerah DMI Kota Kupang masa Khidmat 2025-2030.
Terkait pemilihan Ketua dan Formatur Musda III Pimpinan Daerah DMI Kota Kupang masa Khidmat 2025-2030, ia mengungkapkan bahwa Panitia Pemilihan sudah melakukan penjaringan bakal calon ketua dan formatur sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga DMI, yakni Bakal Calon Ketua dan Formatur diusulkan oleh Pimpinan Harian DMI Kota Kupang dan Pengurus Yayasan Masjid/Pengurus Ta’mir Masjid di Kota Kupang.
"Selanjutnya dari hasil penjaringan bakal calon ketua dan formatur, akan ditetapkan calon ketua dan calon formatur yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Tata Tertib Pemilihan untuk selanjutnya diajukan kepada forum Musda III DMI Kota Kupang untuk dilakukan pemilihan". Pungkas Usman Sakan, S.Ag.,M.Pd (Wakil Sekretaris DMI Kota Kupang) yang juga diamanahkan sebagai Sekretaris Panitia Pemilihan (ftr)