![]() |
Foto: Tower pemancar internet desa Oepliki (Dok.modif matalinenews) |
MATALINENEWS.ID– Pemasangan tower pemancar jaringan internet di desa Oepliki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menimbulkan pertanyaan di kalangan warga. Infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa ini justru hanya bisa diakses oleh warga dusun 1, sementara Dusun 2 dan 3 tidak mendapatkan manfaat yang sama.
Kepala Dusun 2, Reinard Tefu, mengungkapkan bahwa pemasangan tower dilakukan tanpa musyawarah desa yang melibatkan masyarakat dan perangkat desa lainnya.
“Kami tidak pernah diajak untuk berdiskusi atau diberi informasi terkait pemasangan tower ini. Tahu-tahu tower sudah berdiri di Dusun 1, dekat rumah orang tua Kepala Desa," ujar Reinard saat diwawancarai Senin, 24 Februari 2025
Menurutnya, di desa Oepliki terdapat tiga dusun yang semuanya memiliki kebutuhan akses internet. Namun, dengan lokasi tower yang dipilih saat ini, hanya Dusun 1 yang dapat menikmati jaringan internet dengan baik, sedangkan Dusun 2 dan 3, yang berjarak sekitar satu kilometer dari tower, tidak mendapatkan akses yang sama.
"Pemasangan tower internet merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur desa yang seharusnya dibahas secara terbuka dalam forum musyawarah desa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak pada masyarakat harus melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama." Jelas Reinard
Selain itu, "sambung Reinard" dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, disebutkan bahwa musyawarah desa berfungsi sebagai wadah utama dalam perencanaan pembangunan desa agar keputusan yang diambil tidak menguntungkan satu pihak saja.
“Seharusnya kebijakan seperti ini dibahas dulu dalam musyawarah desa, sehingga lokasi pemasangan bisa dipertimbangkan agar manfaatnya merata bagi seluruh warga,” Pungkas Reinard.
Warga Dusun 2 dan 3 berharap ada solusi agar akses jaringan bisa dinikmati secara adil oleh seluruh masyarakat desa. Mereka meminta agar pemerintah desa mempertimbangkan alternatif lain, seperti pemasangan penguat sinyal atau pemindahan lokasi tower ke tempat yang lebih strategis sehingga dapat menjangkau seluruh dusun.
Selain itu, Firdan Nubatonis juga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan. Justru mereka sangat mendukung adanya jaringan internet di desa, karena ini sangat membantu komunikasi dan akses informasi. Namun, kami juga berharap kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan semua warga, bukan hanya sebagian.
Dia juga berharap, kedepan ada keterbukaan dan komunikasi yang lebih baik dari pemerintah desa dalam setiap pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan setiap pembangunan di desa dapat berjalan dengan adil dan merata, sesuai dengan prinsip pembangunan yang inklusif.
Penulis: Firdan Nubatonis
Editor : FD