Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang menyayangkan opini yang dibangun oleh wakil gubernur NTT

Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang
Foto aliansi Cipayung plus Kota Kupang dan Komunitas Sopir Pick up Kupang 


Kupang-matalinenews.co.id-Jangan Giring Opini Publik, Dengarkan Suara Rakyat NTT! Pernyataan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, terkait aksi demonstrasi yang berlangsung pada 4 Mei 2026 dan 7 Mei 2026 di Kantor Gubernur NTT kami menilai sebagai bentuk penggiringan opini yang berbahaya dan cenderung melegitimasi gerakan rakyat yang sedang memperjuangkan hak-hak sosial masyarakat kecil di Nusa Tenggara Timur.7 Mei 2026

Perlu ditegaskan kepada publik bahwa gerakan aksi yang berlangsung bukan semata-mata gerakan sopir pick up sebagaimana narasi yang dibangun oleh pemerintah daerah. Gerakan ini adalah gerakan bersama yang lahir dari konsolidasi rakyat, yakni Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang, dalam momentum perjuangan MAY DAY 2026, yang membawa isu besar tentang ketimpangan buruh, pendidikan, dan hak hidup masyarakat kecil di NTT.

Koordinator Umum Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang, A. Suhaimi Mohamad, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membangun narasi sepihak yang menggambarkan aksi rakyat seolah-olah hanya soal kepentingan angkutan pick up.

“Jangan sampai ada upaya penggiringan opini yang kemudian menjadi bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat rakyat. Ini bukan sekadar aksi sopir pick up. Ini adalah gerakan rakyat yang membawa persoalan buruh, pendidikan, dan ketidakadilan sosial yang selama ini terjadi di NTT,” tegas Suhaimi.

Aliansi menilai sangat disayangkan apabila seorang pimpinan daerah justru lebih sibuk membangun opini tentang tindakan anarkis dibanding membuka ruang dialog secara terbuka dengan masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi.
Sebagai pimpinan daerah, Wakil Gubernur dan Pemerintah Provinsi NTT seharusnya hadir menemui massa aksi, mendengar langsung keluhan rakyat, dan memberikan solusi atas persoalan yang disampaikan. Namun faktanya, sejak aksi pertama pada 4 Mei 2026 hingga aksi jilid II pada 7 Mei 2026, pemerintah memilih menghindar dan tidak serius membuka ruang dialog dengan massa aksi dengan berbagai alasan yang tidak substantif.

Padahal massa aksi datang membawa tuntutan yang jelas tentang persoalan yang ada di NTT khusus persoalan buruh dan pendidikan. 

Kami menyuarakan persoalan buruh di NTT yang hingga hari ini masih mengalami ketimpangan kesejahteraan, minim perlindungan kerja, upah yang tidak layak, serta lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap kaum pekerja. Ujar Muhaimin 

Selain itu, kami juga membawa isu pendidikan di NTT yang semakin memprihatinkan. Banyak tenaga guru yang hingga hari ini belum mendapatkan hak-haknya secara layak, fasilitas pendidikan yang timpang, serta rendahnya perhatian pemerintah terhadap masa depan pendidikan masyarakat di daerah-daerah terpencil.
Ironisnya, seluruh substansi tuntutan tersebut justru ditenggelamkan dengan narasi tunggal mengenai perusakan pagar kantor gubernur. Pemerintah seolah ingin mengaburkan akar persoalan utama yang sedang diperjuangkan rakyat.

Kami juga menegaskan bahwa tindakan anarkis dalam aksi massa tidak akan pernah terjadi apabila pemerintah memiliki itikad baik untuk menerima dan mendengarkan tuntutan massa aksi sejak awal. Ketegangan yang terjadi di lapangan merupakan akumulasi kekecewaan massa terhadap sikap pemerintah yang tertutup dan tidak responsif terhadap aspirasi rakyat.

Memang benar terdapat aparat kepolisian yang mengalami luka dalam bentrokan tersebut. Namun publik juga harus mengetahui fakta bahwa tindakan represif lebih dahulu dilakukan oleh aparat keamanan terhadap massa aksi, yang mengakibatkan sedikitnya lima orang peserta aksi mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan aparat di lapangan.

Oleh karena itu, kami mengecam segala bentuk tindakan represif aparat terhadap massa aksi dan meminta agar pemerintah daerah berhenti membangun narasi yang memojokkan gerakan rakyat.
Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Kebebasan berpendapat di muka umum tidak boleh dibungkam dengan intimidasi, kriminalisasi, maupun penggiringan opini yang menyudutkan gerakan rakyat.

Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang menegaskan akan terus mengawal isu-isu rakyat sampai pemerintah benar-benar hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat NTT.
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang menyayangkan opini yang dibangun oleh wakil gubernur NTT
  • Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang menyayangkan opini yang dibangun oleh wakil gubernur NTT
  • Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang menyayangkan opini yang dibangun oleh wakil gubernur NTT
  • Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang menyayangkan opini yang dibangun oleh wakil gubernur NTT
  • Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang menyayangkan opini yang dibangun oleh wakil gubernur NTT
  • Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang menyayangkan opini yang dibangun oleh wakil gubernur NTT